Labuhanbatu Selatan — Blusuk.online – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pelaku, seorang pria berinisial FM (22), ditangkap setelah sempat diamankan oleh warga di sekitar tempat tinggalnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 10.10 WIB. Korban, Soman (77), warga Dusun Cikampak Tengah, kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah marun dengan nomor polisi BK 2563 ZU saat sedang mencari lidi sapu di kebun sawit. Saat kembali, motor yang diparkirkannya sudah tidak ada di tempat.
Menindaklanjuti laporan korban, tim Unit Reskrim Polsek Torgamba di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengumpulan informasi, pada Selasa, 4 November 2025, petugas menerima kabar bahwa pelaku telah diamankan oleh warga di rumahnya.
Petugas kemudian menuju lokasi, mengamankan tersangka, dan membawanya ke Mapolsek Torgamba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Motifnya murni karena faktor ekonomi, ingin mendapatkan keuntungan dari hasil pencurian tersebut,” ujar Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., Rabu (5/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNK sepeda motor Yamaha Jupiter MX 125cc. Saat ini tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Torgamba.
Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat personel dan dukungan masyarakat.
“Kami berterima kasih atas kepedulian warga yang turut membantu mengamankan pelaku. Sinergi masyarakat dengan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu Selatan,” kata AKP Syamsul.
Polsek Torgamba menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan curanmor. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan serupa.
[Jamal simbolon]
