LABUHANBATU UTARA – Blusuk.online – polreslabuhanbatu.
Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Kampung Pajak, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (15/10/2025). Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan lokasi transaksi narkoba di area perkebunan kelapa sawit milik warga.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek NA IX-X IPTU P. Gultom, bersama personel Polsek NA IX-X, serta disaksikan oleh beberapa warga setempat. Hadir pula Kepala Dusun II Sakti Makmud, warga Dusun II seperti Amir dan Yosip, serta personel Bhabinsa.
Sesampainya di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu-sabu, petugas tidak menemukan adanya aktivitas peredaran maupun penggunaan narkoba. Namun, tim menemukan sejumlah barang bekas yang mengindikasikan adanya penggunaan narkotika sebelumnya, seperti plastik klip kecil kosong serta bong (alat hisap sabu) yang tercecer di sekitar area perkebunan.
Warga Dusun II Kampung Pajak menyatakan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas narkoba dan berjanji segera melaporkan apabila menemukan kembali aktivitas mencurigakan. Mereka juga mengapresiasi respons cepat Polsek NA IX-X dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan GSN tersebut meliputi plastik klip kecil kosong dan satu set bekas bong. Tidak ditemukan pelaku pada saat penggerebekan berlangsung.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan peran aktif masyarakat.
“Polres Labuhanbatu siap memberikan penindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tegas Arwin.
HUMAS
[Redaksi]
