Polsek Na IX-X Ringkus Dua Pengedar Sabu di Aek Kota Batu

Polri74 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu – Blusuk.online – Personel Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dua pria berinisial ASR (23) dan IH (35) berhasil diamankan pada Jumat (21/11/2025) di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, setelah keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting bersama tim untuk segera turun ke lokasi.

banner 336x280

Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas menghentikan sepeda motor Honda Supra X125 yang dikendarai IH dengan ASR sebagai penumpang. IH sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu, namun usaha tersebut digagalkan oleh petugas yang menemukan barang haram tersebut tidak jauh dari lokasi pemeriksaan.

Dari tangan ASR, turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,01 gram, 74 plastik klip kosong, timbangan elektrik, satu unit HP Xiaomi, serta dua mancis. Sementara dari IH, petugas menemukan 0,13 gram sabu yang disembunyikan dalam pecahan uang Rp2.000.

Keduanya mengaku memperoleh sabu dari dua pemasok berbeda, salah satunya bernama Ingka, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.
“Polres Labuhanbatu tetap konsisten mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam setiap tindak lanjut,” ujarnya.

Dua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Na IX-X untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Humas)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *