LABUHANBATU UTARA – Blusuk.onlone – Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu melakukan pengecekan langsung ke lapangan menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas Galian C di aliran Sungai Si Pil-Pil, Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, pada Selasa (18/11/2025). Pengecekan dipimpin Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., didampingi personel Polsek, Babinsa, dan perangkat desa.

Sebelum menuju lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan Polsek NA IX-X bersama Babinsa Koramil 07/Akb melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Silumajang untuk mengumpulkan informasi awal. Setelah itu, tim gabungan turun ke area sungai guna memastikan kebenaran informasi yang viral di Facebook dan TikTok.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Intelkam IPDA Pendi Marico, A.Md., Kanit Provost IPDA R. Purba, S.H., serta unsur pemerintahan desa seperti Pj. Kades Silumajang Baharuddin Ritonga, Ketua BPD Alimun Sipahutar, Ketua LPM Maksum Ritonga, dan pihak keluarga pemilik lahan.
Dari hasil pemeriksaan, Pj. Kades Silumajang menegaskan bahwa informasi yang beredar tentang adanya Galian C aktif di Sungai Si Pil-Pil tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sejak ia menjabat sebagai Pj. Kades pada 4 November 2025, tidak ditemukan aktivitas penggalian material komersial di wilayah tersebut.
Sementara itu, pemilik akun TikTok Amad Pasaribu yang mengunggah video viral tersebut menjelaskan bahwa video itu bukan berasal dari Sungai Si Pil-Pil, melainkan rekaman lama yang diambil dua tahun lalu di Desa Janji (Bilah Barat), Dusun Napompar Desa Pematang, dan Desa Simonis (Aek Natas). Ia menegaskan tidak ada kaitannya dengan Desa Silumajang.
Keterangan tambahan disampaikan oleh Murni Pasaribu, keluarga pemilik lahan. Ia menyebut bahwa pada akhir Oktober 2025 memang sempat dilakukan pengambilan sirtu menggunakan alat berat, namun hanya berlangsung sekitar satu minggu. Aktivitas tersebut dilakukan untuk perbaikan jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pulo Hopur, bukan untuk kepentingan komersial.
Berdasarkan pengecekan menyeluruh, Polsek NA IX-X menyatakan tidak ditemukan adanya aktivitas Galian C sebagaimana diberitakan di media sosial.
Kapolsek NA IX-X AKP Yustina menegaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan mencegah keresahan di tengah masyarakat.
“Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada aktivitas Galian C seperti yang diberitakan. Kami mengimbau masyarakat lebih bijak dalam membagikan informasi di media sosial,” ujarnya.
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi langkah cepat Polsek NA IX-X.
Ia menambahkan, “Misinformasi dapat berdampak luas dan membuat keresahan. Kami berkomitmen menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan jika terbukti ada, namun dalam kasus ini tidak ditemukan pelanggaran.”
Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat terus menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan informasi yang dibagikan adalah benar.
HUMAS
(Heri)
