Labuhanbatu Utara, 5 September 2025 – Blusuk.online – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu melakukan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah milik pria berinisial HERLAMBANG (BI) yang berlokasi di Dusun IX, Bangun Sari II, Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (5/9) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh AKP Yustina, SH., MH, bersama jajaran personel Polsek Na IX-X, yakni IPTU P. Gultom, IPDA J. Ginting, IPDA R. Purba, dan sejumlah anggota kepolisian lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintahan desa setempat, seperti Sekretaris Desa (Sekdes) Ali Umar, Kepala Dusun (Kadus) Muhammad Nanda, serta sejumlah mahasiswa dari Universitas Prima Indonesia (UPMI) yang tengah menjalankan program pengabdian masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim gabungan melakukan penyisiran dan pemeriksaan di dalam rumah Herlambang serta area sekitarnya. Namun, dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya aktivitas jual beli narkoba, tidak ditemukan plastik klip kosong, maupun alat hisap (bong) yang biasa digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Walau tidak ditemukan barang bukti, kehadiran aparat kepolisian disambut baik oleh warga. Masyarakat Dusun IX bersama mahasiswa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kesigapan dan langkah nyata Polsek Na IX-X dalam merespons kekhawatiran masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan secara berkala agar desa kami bersih dari narkoba dan tetap aman untuk generasi muda,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
AKP Yustina menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan bagian dari program berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan secara profesional dan humanis,” ujarnya.
Dengan selesainya kegiatan ini, Polsek Na IX-X mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka.
[Redaksi]