Polsek NA IX-X Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Dugaan Pelemparan Benda Keras di Kebun Berangir

Polri37 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu Utara – Blusuk.online – Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pelemparan benda keras atau besi di Jalan Kebun Afdeling IV Kebun Berangir menuju Dusun Kampung Berangir, Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Tindakan pengecekan di lokasi dipimpin langsung oleh Pawas Kanit Intelkam IPDA Pendi Marico, A.Md., dan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, bersama personel Polsek NA IX-X.

banner 336x280

Menurut laporan dari warga bernama Lambok Ritonga (22), seorang petani, kejadian bermula saat ia melintas di area kebun bersama ibunya. Saat berada di jalan perkebunan tersebut, ia mendengar suara benda keras jatuh di belakang sepeda motornya. Ia menduga benda tersebut dilempar dari arah bawah pohon kelapa sawit.

“Benda itu tidak mengenai saya, tapi karena takut saya langsung mempercepat kendaraan dan melapor ke warga,” ujar Lambok kepada petugas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek bersama warga segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Namun hingga dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan adanya benda keras maupun orang yang mencurigakan di area kebun tersebut.

Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan warga guna menjaga rasa aman dan kondusifitas di wilayah hukum Polsek NA IX-X,” ujar IPTU Arwin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial. “Pastikan dulu kebenaran dan sumber informasi sebelum membagikannya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau berita bohong (hoaks),” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polsek NA IX-X akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di wilayah yang dianggap rawan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

(Humas Polres Labuhanbatu)

[Red]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *