Polsek Bilah Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pondok Batu

Polri72 Dilihat
banner 468x60

Blusuk.onlin – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang pria berinisial MZ alias Reno (31) beserta barang bukti sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di teras sebuah rumah di Dusun Perjuangan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Informasi dari masyarakat yang diterima petugas menyebut adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut sehingga langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal di bawah arahan Kapolsek.

banner 336x280

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan dua pria sedang duduk di teras rumah. Dalam proses penindakan, satu orang berhasil diamankan sementara satu lainnya melarikan diri. Pria yang diamankan adalah MZ alias Reno.

Penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu dengan berat total 1,72 gram, bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, bungkus plastik klip kecil berisi sabu, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial T. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menemukan pelaku berinisial T, yang belum berhasil diamankan.

MZ bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan komitmen penuh pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya dan tidak memberikan ruang bagi pelaku di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas Arwin.

(Humas)

[Red]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *