Labuhanbatu – Blusuk.online – Kepolisian Sektor Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 20.50 WIB di Dusun Persiluangan I, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DK alias Dedek, berusia 25 tahun, yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Dusun Sri II, Desa Pematang Seleng. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital elektrik, sebuah handphone Android, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang diduga digunakan pelaku untuk operasional peredaran.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya dua orang membawa sabu dari arah Pekan Tolan menuju Desa Pematang Seleng. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H. langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Menurut keterangan dari pelaku, ia sempat membuang bungkus kertas berisi sabu dan timbangan digital tidak jauh dari tempat kejadian saat mengetahui kedatangan petugas. Barang-barang tersebut berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, satu pelaku lain yang turut serta dalam aksi tersebut berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pengejaran terhadap pelaku yang kabur masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan kerja keras jajaran Polsek Bilah Hulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama di wilayah pedesaan yang kerap menjadi jalur peredaran terselubung. Ia juga mengimbau agar masyarakat terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu. Selanjutnya, kasus tersebut akan ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
HUMAS POLRES LABUHANBATU
[Red]