Polsek Bilah Hilir Laksanakan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pangkatan

Polri217 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu – Blusuk.online – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli serta Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekira pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun I B Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

banner 336x280

Kegiatan GSN dilaksanakan di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi maupun tempat mengonsumsi narkotika. Patroli dan penggerebekan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico M. Sihombing, bersama AIPDA Muhammad Ali dan BRIPKA Aldian Janu Rambe, serta melibatkan Kepala Dusun setempat Ramlan Naibaho dan masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan orang maupun barang bukti narkotika di lokasi. Namun demikian, petugas menemukan beberapa plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), serta kaca pirek yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Bilah Hilir akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring terhadap dugaan peredaran narkotika di Desa Pangkatan. Apabila di kemudian hari ditemukan bukti yang cukup terkait peredaran narkotika, pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penindakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu.

(Humas)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *