polreslabuhanbatu – Blusuk.online – Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (6/1/2026).

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Bilah Hilir segera melakukan tindakan kepolisian guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kegiatan GSN dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., didampingi Kapolsubsektor Pangkatan IPDA A.A. Rumahorbo, serta melibatkan personel Polsek Bilah Hilir. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menekan peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan langkah tegas dan berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Sinergi dan kepedulian bersama sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.
Polres Labuhanbatu mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
(Humas)
[Redaksi]













