Labuhanbatu – Blusuk.online – Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan AKP Armen Faisal menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA R. Marthin Sihombing, S.H. beserta tim untuk melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Selasa (11/11/2025).


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bilah Hilir dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga kerap menjadi lokasi aktivitas narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Bilah Hilir.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam memberantas narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan agar ruang gerak para pelaku semakin sempit,” ujar IPTU Arwin.
Perangkat Desa Sei Kasih turut mengapresiasi respon cepat pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
IPTU Arwin juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting agar Labuhanbatu benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,” tambahnya.
(Humas Polres Labuhanbatu)
[Redaksi]
