Labuhanbatu Utara – Blusuk.online – Tindakan cepat dan sigap ditunjukkan Polsek Aek Natas di bawah pimpinan AKP P. Napitupulu, S.H., setelah berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor hanya dalam hitungan jam pada Rabu, 17 September 2025.

Kejadian bermula pada Senin dini hari (15/9/25) sekitar pukul 04.25 WIB, saat korban berinisial RA (43), warga Desa Perkebunan Aek Pamingke, mendapati sepeda motornya jenis Honda CRF yang terparkir di pekarangan rumah hilang. Aksi pencurian tersebut sempat disaksikan oleh seorang saksi bernama Ramli, yang melihat pelaku melintas menuju gerbang rumah dinas Asisten Scopindo sebelum kabur.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, identitas pelaku mengarah pada HA (26), warga Lingkungan Bio-Bio, Kecamatan Aek Natas. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama, pukul 11.00 WIB, bersama barang bukti sepeda motor yang sudah sempat dibongkar menjadi beberapa bagian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, HA beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga keamanan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan.
“Kami mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya, serta tidak segan melaporkan ke pihak berwajib bila mengalami atau menyaksikan tindak pidana,” tegas IPTU Arwin.
Humas polres labuhan batu
[Redaksi]