Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terhadap Lima Terduga Pelaku Tindak Pidana

Polri53 Dilihat
banner 468x60

Tanah Karo – Blusuk.online – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap lima terduga pelaku tindak pidana. Penerbitan DPO tersebut tertuang dalam Nomor: DPO/71–75/2025/RESKRIM, yang dikeluarkan berdasarkan LP/A/14/X/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT pada 10 Oktober 2025.

Kelima nama yang masuk dalam daftar pencarian yaitu Rizal Ginting, Karnito, David, Karnies Jaya Zalukh, dan Bimbim Raihander Sinuhaji. Penerbitan DPO ini dilakukan sebagai langkah percepatan penyelidikan sekaligus penegakan hukum terhadap para terduga yang hingga kini belum berhasil diamankan.

banner 336x280

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau melihat keberadaan para terduga pelaku tersebut. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan kerahasiaannya dijamin demi keamanan pelapor.

Melalui imbauan resminya, Polres Tanah Karo meminta masyarakat menghubungi Call Center 110 jika memiliki informasi terkait kelima DPO tersebut. Kapolres Tanah Karo berharap dukungan masyarakat dapat membantu proses penangkapan sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karo tetap terjaga.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *