Blusuk.online – Labuhanbatu Selatan, 27 Agustus 2025 —
Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak, yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang merupakan keluarga dekat korban. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres pada Rabu siang, sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., memimpin langsung jalannya kegiatan yang turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres, personel Satreskrim, serta sejumlah wartawan lokal. Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan komitmen institusinya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut keterangan Kapolres, korban diketahui meninggal dunia dan dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi kuat bahwa korban mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Dua pelaku berhasil diamankan, yaitu seorang pria berusia 25 tahun yang merupakan sepupu korban, dan seorang pria berusia 20 tahun yang merupakan abang kandung korban. Keduanya berasal dari Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, dengan kondisi yang mencurigakan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, kain yang diduga digunakan untuk gantung diri, serta telepon genggam milik korban. Selain itu, ditemukan pula sebuah buku diary milik korban yang memuat catatan pribadi yang menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.

Barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu unit handphone milik pelaku. Dari catatan dan alat komunikasi tersebut, penyidik mendapatkan informasi yang memperkuat dugaan tindak pidana seksual yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Kapolres menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Ia mengimbau seluruh warga Labuhanbatu Selatan untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga anak-anak dari potensi kekerasan atau pelecehan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) serta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap laporan kekerasan secara serius dan menyeluruh.
Kegiatan konferensi pers berlangsung aman dan tertib hingga selesai pada pukul 12.30 WIB. Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus memperkuat penegakan hukum demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
[Heri]