Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Adanya kejanggalan atas meninggalnya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HP (24), jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah korban.
Langkah tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., guna mengungkap penyebab pasti kematian korban yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan.
Korban HP diketahui merupakan ibu dari tiga orang anak. Peristiwa meninggalnya korban pertama kali diketahui pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Perumahan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Bukit Tujuh, Dusun PN 3, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Berdasarkan kronologi, pelapor yang merupakan keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari suami korban yang menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia dengan alasan sakit kepala. Mendapat kabar tersebut, pihak keluarga meminta agar jenazah dibawa ke kampung halaman di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, jenazah korban tiba di rumah keluarga menggunakan mobil ambulans. Saat keluarga membuka kain penutup wajah korban, mereka melihat jenazah telah dimandikan dan mengenakan pakaian bersih.
Namun keluarga menemukan adanya kejanggalan berupa memar kebiruan di bagian leher serta pembengkakan pada mata kanan korban yang diduga menyerupai bekas jeratan.
Merasa curiga dengan kondisi tersebut, pelapor kemudian berkonsultasi dengan seorang anggota Polri dan disarankan untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Labuhanbatu Selatan dengan melakukan penyelidikan, termasuk langkah ekshumasi jenazah untuk kepentingan pembuktian secara medis.
Proses ekshumasi dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di pemakaman keluarga yang berada di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan penggalian makam, pengangkatan peti jenazah dari liang lahat menuju tenda pemeriksaan, hingga pelaksanaan ekshumasi oleh tim dokter forensik.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah kembali diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan kesepakatan bersama, jenazah selanjutnya dibawa oleh ibu korban untuk dimakamkan kembali di kampung halaman keluarga di Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara serius dan profesional guna mengungkap penyebab kematian korban.
“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk mengungkap secara terang peristiwa ini. Kami telah melakukan ekshumasi guna memperoleh bukti medis melalui hasil visum dan autopsi dari tim dokter forensik,” ujarnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan masih menunggu hasil visum ekshumasi dari tim dokter forensik serta akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, identitas pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik meninggalnya korban.
[Jamal simbolon]












