Labuhanbatu – Blusuk.online – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bilah Hilir Aipda Budi Arianto melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi terkait kasus penganiayaan antar pelajar di SMA Negeri 2 Bilah Hilir, pada Rabu (5/11/2025).

Kasus ini bermula pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Gang Kuburan Dusun Sidomulyo Satu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, yang melibatkan korban berinisial HRN dan pelaku berinisial FP.

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan tersebut, Aipda Budi Arianto memfasilitasi mediasi yang dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bilah Hilir Suripto, S.Pd., para guru, keluarga kedua belah pihak, serta perangkat sekolah lainnya.
Melalui dialog yang terbuka dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh personel di lapangan.
“Pendekatan seperti ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Setiap permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan tentu lebih baik untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan,” ujar IPTU Arwin.
Kegiatan mediasi berjalan lancar, aman, dan tertib, serta diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai di lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar.
(Humas Polres Labuhanbatu)
[Red]
