Dairi – Blusuk.online – Sat Narkoba Polres Dairi Amankan, 2 Orang Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Cafe. Kamis, (28/08/2025) yang berada di Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra mengatakan, Kedua Tersangka Yakni RS (26) yang Berperan sebagai Kurir dan ANG (39) yang Berupakan Bandar Narkoba.
“Ya Tim Opsnal Kami Berhasil Mengamankan 2 Tersangka yakni, RS dan ANG. Keduanya Berhasil Kami Amankan di Sebuah Cafe”, ujar AKP Bram.
Adapun Peran dari Kedua Tersangka yakni, RS Bertindak Sebagai Kurir dan ANG Merupakan Bandar Narkoba.
“Tersangka ANG Merupakan Seorang Bandar dan Merupakan Residivis Kasus Narkoba pada Tahun 2023 lalu”, jelas AKP Bram.
Awalnya Petugas Mendapat Informasi dari Masyarakat terkait adanya Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Wilayah tersebut.
Petugas kemudian mendatangi Lokasi tersebut dan Langsung Melakukan Penggerebekan. Disana Petugas Mendapati Tersangka RS sedang berada didalam Cafe.
Petugas pun Langsung Melakukan Penggeledahan. Petugas pun Mendapat 1 Paket Narkotika Jenis Sabu Berukuran Kecil didalam Celana Cersangka RS.
Kemudian RS Mengaku bahwa Barang Haram itu didapatnya dari Tersangka ANG, yang Ternyata berada didalam Cafe tersebut.
“Kemudian Kami Langsung Menangkap Tersangka ANG”, beber AKP Bram.
Selain Sabu, Petugas juga Menyita Barang Bukti lainnya Berupa 5 Alat Bong Hisap Sabu, Timbangan Elektronik, 150 Plastik Klip Kosong, dan Uang Tunai Rp. 400.000,-.
“Saat ini Kedua Tersangka Bersama Alat Bukti lainnya sudah Kami Amankan ke Polres Dairi dan sedang dalam Penyelidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra.
[Red]