Polisi Tindaklanjuti Laporan 110, Cek Mobil Parkir Lama di Samping Kafe

Polri397 Dilihat

Karo – Blusuk.online – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, personel kepolisian bergerak cepat merespons pengaduan terkait satu unit mobil yang terparkir cukup lama di samping sebuah kafe, Jumat (10/4/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh pemilik Cafe Kamari yang merasa terganggu dengan keberadaan mobil jenis Suzuki Grand Vitara berwarna cokelat. Kendaraan tersebut diketahui telah terparkir selama kurang lebih satu bulan tanpa berpindah dan belum diambil oleh pemiliknya.

banner 336x280

Menanggapi laporan tersebut, personel Pamapta 3 segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan langsung.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan kendaraan berada di sisi jalan umum, tepatnya di samping kafe, dalam kondisi ban bocor.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memastikan bahwa posisi kendaraan tidak menghalangi akses keluar masuk kafe maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi. Kepada pelapor, petugas menjelaskan bahwa kendaraan tersebut berada di area jalan umum dan tidak menimbulkan gangguan signifikan terhadap aktivitas usaha.

Ka SPKT IPTU O. I Ginting menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional.

Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Dari hasil pengecekan, kendaraan tersebut tidak mengganggu akses maupun arus lalu lintas. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, pelapor dapat menerima situasi tersebut. Hingga saat ini, kondisi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *