Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Polri213 Dilihat
banner 468x60

LABUHANBATU – Blusuk.online – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RDT alias Daulat (45), warga Dusun Perjuangan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

banner 336x280

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa:

Satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat 1,32 gram,

Sembilan plastik klip kosong,

Satu kotak rokok merek Lukman, dan

Uang tunai sebesar Rp100.000.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dua pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Dusun Sumber Sari. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, tim melihat dua pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang mengendarai sepeda motor. Petugas segera melakukan penyergapan, namun hanya satu pelaku berhasil diamankan, sementara seorang rekannya melarikan diri.

Saat diamankan, pelaku sempat membuang kotak rokok dari tangan kirinya. Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi plastik klip berisi sabu dan beberapa plastik kosong. Dari tangan kanannya, petugas menemukan uang tunai Rp100.000.

Dalam pemeriksaan awal, RDT mengakui bahwa sabu tersebut miliknya bersama rekannya yang melarikan diri. Ia memperoleh barang haram itu dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini.

“Polres Labuhanbatu dan seluruh jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengapresiasi Polsek Bilah Hulu atas keberhasilannya, dan berharap masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian demi mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba,” ujar Arwin.

[Red]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *