LABUHANBATU – Blusuk.online – Polres Labuhanbatu bersama TNI dan Satpol PP kembali melaksanakan Patroli Gabungan Tiga Pilar sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kegiatan patroli berlangsung pada Senin (17/11/2025).

Patroli dipimpin oleh Ps. Kabag Ops Polres Labuhanbatu AKP Rasidin, S.H., yang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Labuhanbatu. Oleh sebab itu, sasaran utama patroli difokuskan pada lokasi-lokasi hiburan malam yang dinilai rawan terhadap potensi tindak kejahatan.
Sebelum kegiatan dimulai, AKP Rasidin memberikan arahan kepada seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Ia juga menekankan bahwa setiap pemeriksaan terhadap perempuan harus dilakukan oleh personel Polwan. Selain itu, anggota diminta memastikan pengecekan izin operasional pada setiap tempat hiburan malam yang menjadi objek pemeriksaan.
Patroli Gabungan dilakukan secara terkoordinir menggunakan kendaraan dinas dan dengan formasi tidak berpencar, guna memastikan pengawasan berjalan maksimal dan setiap titik dapat diamankan dengan baik.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Tiga Pilar—Polri, TNI, dan Satpol PP—dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan seperti 3C (Curas, Curat, Curanmor), premanisme, serta aktivitas geng motor atau balap liar. Selain itu, petugas juga melaksanakan Patroli Blue Light pada sejumlah titik yang dianggap rawan kriminalitas dan lokasi berkumpulnya masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Labuhanbatu berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dapat terus terjaga dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.
(Humas)
[Redaksi]
