LABUHANBATU – Blusuk.online – Praktisi hukum sekaligus Rektor Universitas Al-Wasliyah (UNIVA) Labuhanbatu, Dr. Basyarul Ulya Nasution, memberikan penyuluhan hukum kepada puluhan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan ini berfokus pada peningkatan kesadaran hukum, khususnya terkait bahaya dan dampak narkotika.

Kegiatan ini disambut hangat oleh pihak Lapas. Kepala Lapas Rantauprapat Khairul Bahri Siregar, melalui Kasi Adm Kamtib Yonal Fengki, S.H., M.H., didampingi Kasi Binadik Marlon Tarigan, S.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dr. Basyarul dan inisiatifnya dalam membina para tahanan dari sisi hukum.
“Kami menyambut baik penyuluhan hukum ini. Harapannya, para tahanan yang terjerat kasus narkoba bisa mendapatkan pencerahan hukum, terlebih bila mendapat pendampingan hukum,” ujar Yonal Fengki.
Dalam penyampaian materinya, Dr. Basyarul Ulya Nasution menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus dijauhi. Ia mengajak para tahanan untuk tidak kembali terjerumus dalam jerat narkoba setelah bebas nanti, serta menjadikan pengalaman mereka sebagai pelajaran hidup.
Namun, Basyarul juga mengangkat sisi kemanusiaan dari persoalan narkotika. Ia menyebut, tidak sedikit dari para tahanan yang sebenarnya lebih tepat disebut sebagai korban dalam jaringan peredaran narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Tapi saya juga melihat, dari sisi kemanusiaan, banyak yang perlu mendapat pendampingan hukum, terutama bagi yang merasa menjadi korban,” terang Basyarul.
Sebagai bentuk komitmen, ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum, baik dalam bentuk nasihat hukum maupun bantuan pembelaan di persidangan, bagi tahanan yang belum mendapatkan kuasa hukum dan memenuhi kriteria tertentu.
Usai kegiatan, Basyarul Ulya dan rombongan berkesempatan meninjau Dapur Kreatif Lapas Rantauprapat. Di sana, mereka melihat langsung proses pembuatan donat oleh warga binaan, sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara dunia pendidikan, praktisi hukum, dan institusi pemasyarakatan dalam membangun kesadaran hukum, sekaligus memberikan harapan baru bagi para tahanan untuk bangkit dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
HUMAS
[Red]
