Rantauprapat, 3 Oktober 2025 — Blusuk.online – Dalam upaya mendukung peningkatan derajat kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sigambal melaksanakan kegiatan skrining penyakit menular bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini menitikberatkan pada deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC), Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan Sifilis.

Skrining dilakukan secara menyeluruh, dengan menjunjung tinggi prinsip sukarela, kerahasiaan, dan tanpa diskriminasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan strategi nasional pengendalian penyakit menular serta merupakan wujud komitmen Lapas Rantauprapat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bebas stigma.

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, A.Md.IP., S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga binaan yang harus dijamin pelaksanaannya.

“Kami tidak hanya membina, tetapi juga menjaga. Kesehatan adalah hak setiap warga binaan, dan ini adalah langkah nyata kami dalam memastikan mereka hidup lebih baik dan bermartabat,” ujar Kalapas.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab lembaga dalam menciptakan proses pembinaan yang holistik.
Seluruh warga binaan yang terindikasi mengidap salah satu dari penyakit menular tersebut akan mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan standar penanganan medis yang berlaku. Langkah ini bertujuan tidak hanya untuk penyembuhan, tetapi juga untuk mencegah penularan lebih lanjut di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Rantauprapat kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga pemasyarakatan yang humanis, peduli terhadap hak asasi manusia, dan mendukung penuh proses rehabilitasi sosial yang menyeluruh.
[Redaksi]