Kotapinang – Blusuk.online -Lembaga Pemasyarakatan Kotapinang menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan, sekaligus memastikan bahwa setiap layanan berjalan sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip bebas dari maladministrasi, Rabu (29/10).

Rombongan Ombudsman RI disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kotapinang, Haris Damanik S.H, beserta jajaran pejabat struktural dan staf. Kegiatan diawali dengan paparan singkat mengenai profil, capaian, dan inovasi layanan publik yang telah dilaksanakan oleh Lapas Kotapinang selama beberapa tahun terakhir.
Dalam paparannya, Kalapas menjelaskan bahwa Lapas Kotapinang berkomitmen penuh dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan humanis bagi masyarakat serta warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Usai sesi penyambutan, tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung ke sejumlah area pelayanan publik, di antaranya ruang layanan terpadu, ruang pendaftaran kunjungan, dan pemantauan blok hunian warga binaan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk menilai secara langsung kualitas pelayanan, kelengkapan sarana prasarana, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dari hasil kunjungan tersebut, Ombudsman RI menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Lapas Kotapinang yang dinilai telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyelenggaraan layanan publik, terutama dalam aspek kebersihan, ketertiban, dan keterbukaan informasi.
“Kami menilai Lapas Kotapinang telah berada pada jalur yang benar dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik. Namun, tentu masih ada tantangan untuk mempertahankan dan terus berinovasi agar kualitas pelayanan semakin optimal,” ujar salah satu perwakilan Ombudsman RI.
Menutup kegiatan, Kalapas Kotapinang menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran akan menjadikan hasil kunjungan ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat komitmen pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berbenah dan berkomitmen menciptakan layanan publik yang bebas dari maladministrasi, serta sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK yang menjadi pedoman ASN di Lapas Kotapinang” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Lapas Kotapinang dan tim Ombudsman RI, menandai terjalinnya sinergi positif dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemasyarakatan.
[Jamal simbolon]
