Kotapinang – Blusuk.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotapinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Jumat (3/10), sebanyak 403 paket sandang didistribusikan secara merata kepada seluruh warga binaan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang manusiawi dan berkeadilan.


Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik, S.H., mengatakan bahwa pendistribusian paket sandang ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan amanat undang-undang tentang pemenuhan hak dasar narapidana. Ia menegaskan bahwa hak-hak seperti sandang, pangan, dan layanan kesehatan harus dipenuhi tanpa diskriminasi.


“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang layak dan manusiawi kepada seluruh WBP. Sandang termasuk ke dalam kebutuhan dasar yang menjadi hak setiap warga binaan selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas,” ujar Kalapas.
Paket sandang yang diberikan terdiri dari perlengkapan pribadi seperti handuk dan alat kebersihan diri yang layak pakai. Selain untuk mendukung kebersihan dan kesehatan warga binaan, bantuan ini juga ditujukan untuk meningkatkan rasa percaya diri mereka dalam menjalani masa pidana serta mengikuti berbagai program pembinaan yang tersedia.
Penyaluran paket sandang berlangsung dengan tertib dan lancar. Para warga binaan menyambut kegiatan ini dengan antusias dan penuh rasa syukur. Bagi mereka, perhatian terhadap kebutuhan dasar seperti ini memberikan dorongan moral untuk terus memperbaiki diri.
Kalapas menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari komitmen institusi pemasyarakatan dalam menjamin hak-hak dasar seluruh warga binaan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
“Melalui pemenuhan hak dasar ini, kami ingin mendorong WBP agar lebih semangat mengikuti proses pembinaan. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai pelaksana sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” tambah Haris Damanik.
Dengan selesainya distribusi 403 paket sandang, Lapas Kotapinang menegaskan kembali bahwa pemenuhan hak dasar warga binaan akan selalu menjadi prioritas utama, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, manusiawi, dan sesuai prinsip keadilan.
[Jamal simbolon]