Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Blok Hunian, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Kotapinang, blusuk online–
Dalam rangka meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan 2026, petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kamar 02 Blok B mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama regu pengamanan piket serta CPNS dengan melibatkan enam orang petugas.
Dalam pelaksanaannya, petugas membuka kamar hunian dan mengeluarkan warga binaan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan isi kamar yang disaksikan perwakilan warga binaan, guna memastikan kegiatan berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua buah sendok, satu potong besi kecil, satu buah paku, dua buah mancis, serta satu kabel elektronik. Seluruh barang tersebut langsung diamankan oleh petugas.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin ini merupakan langkah deteksi dini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap kondusif.
“Pelaksanaan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Barang-barang hasil temuan telah dicatat, diinventarisir, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pihak lapas menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
(Jamal Simbolon – Blusuk Online)













