Kotapinang – Blusuk.online – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), petugas Lapas Kelas III Kotapinang melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kamar 02 Blok B, Kamis (19/2/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1052.PK.02.10.02 Tahun 2020 tentang Pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS), serta Surat Perintah Kepala Lapas Kelas III Kotapinang tentang pelaksanaan penggeledahan kamar hunian.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama enam orang petugas yang terdiri dari Regu Pengamanan piket dan CPNS. Sebelum dilakukan pemeriksaan kamar, warga binaan dikeluarkan satu per satu untuk menjalani penggeledahan badan secara menyeluruh. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan guna memastikan keterbukaan dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, yakni dua buah sendok, satu potong besi kecil, satu buah paku, dua buah mancis, dan satu kabel elektronik.
Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk didata dan diinventarisasi.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif.
“Penggeledahan rutin ini sebagai langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan kamtib serta memastikan lingkungan hunian tetap tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Barang hasil penggeledahan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan bagi seluruh warga binaan.
[Redaksi]













