Karo, 27 Agustus 2025 – Blusuk.online – Dua warga Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, melihat seekor Harimau Sumatera berkeliaran di Perladangan Lau Keruas sekitar pukul 17.00 WIB. Merasa khawatir, mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa.

Menanggapi laporan, tim gabungan dari Pemdes, Polsek Kutabuluh, Koramil 05/Payung, dan BKSDA Sumatera Utara langsung turun ke lokasi. Petugas melakukan penghalauan menggunakan marcon dan memasang kamera pemantau untuk memantau pergerakan satwa langka tersebut.
Kapolsek Kutabuluh AKP Poltak Hamonangan menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara hati-hati demi menjaga keselamatan warga dan kelestarian harimau. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengimbau warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan berbahaya terhadap harimau.
“Jangan menangkap, menjerat, atau membunuh harimau karena satwa ini dilindungi oleh negara,” tegas Kapolres.
Warga juga diminta segera melaporkan jika melihat jejak atau keberadaan harimau. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan BKSDA dinilai penting dalam mencegah konflik manusia dan satwa serta menjaga keseimbangan ekosistem.[Red]