Rantauprapat, 8 September 2025 — Blusuk.online – Dalam upaya memperkuat program rehabilitasi bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat resmi menjalin kerja sama dengan Rehabilitasi Medan Plus Cabang Rantauprapat. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Aula Lapas pada Senin pagi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, yang menandatangani perjanjian bersama Buul Bahri Pohan, selaku Ketua Program Manager Rehabilitasi Medan Plus Cabang Rantauprapat. Turut hadir sebagai saksi, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Marlon Brando, tim medis Lapas, serta sejumlah konselor dari Rehabilitasi Medan Plus.


Program Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) ini dirancang sebagai pendekatan komprehensif untuk membantu warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, melalui serangkaian kegiatan seperti konseling individu dan kelompok, terapi psikososial, pembinaan spiritual, serta pelatihan keterampilan.
“Penandatanganan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memberikan pembinaan terbaik. Dengan dukungan profesional dari Rehabilitasi Medan Plus, kami yakin proses pemulihan akan lebih efektif dan berkelanjutan,” ungkap Khairul Bahri Siregar dalam sambutannya.
Sementara itu, Buul Bahri Pohan menegaskan komitmen pihaknya untuk turut berperan aktif dalam proses pemulihan warga binaan.
“Kami sangat bangga bisa bermitra dengan Lapas Rantauprapat. Kolaborasi ini memberi kesempatan bagi kami untuk membantu lebih banyak individu agar terbebas dari jerat narkotika. Tim kami siap memberikan pendampingan terbaik melalui pendekatan rehabilitatif yang holistik,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Lapas Rantauprapat berharap proses reintegrasi sosial para narapidana dapat berlangsung lebih mulus, sehingga mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang sehat, mandiri, dan produktif.
Humas Lapas Kelas IIA Rantauprapat
[Redaksi]