Karo – Blusuk.online – Kapolres Tanah Karo, Pebriandi Haloho, memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) dan para perwira jajaran sebagai tindak lanjut hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (28/2) pukul 13.00 WIB di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo. Arahan yang disampaikan merupakan turunan dari kebijakan pimpinan Polri dalam Rapim Polri 2026 yang menekankan penguatan kinerja dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa seluruh jajaran harus mendukung program pembangunan nasional sesuai kebijakan pemerintah dan institusi Polri. Ia menekankan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman serta menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.
“Polri harus selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman serta menjadi solusi atas setiap persoalan yang dihadapi warga,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi personel, baik dalam aspek profesionalisme, kemampuan teknis, maupun etika pelayanan publik.
Komitmen zero pelanggaran di lingkungan Polres Tanah Karo menjadi salah satu poin utama yang ditekankan.
“Tidak ada ruang bagi pelanggaran. Jaga marwah institusi Polri dengan bekerja secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, sebagai tindak lanjut atas penekanan Polda Sumatera Utara dalam Rapim Polri 2026, Kapolres mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat.
Menurutnya, kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti laporan warga menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan soliditas internal serta memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait, khususnya dalam menghadapi pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
“Kita harus solid, kompak, dan bersinergi dengan seluruh stakeholder. Persiapan harus matang agar pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar,” tutupnya.
Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Polres Tanah Karo dapat menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi langkah konkret di lapangan guna mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Karo.
[Redaksi]












