Torgamba — Blusuk.online – Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K, bersama para Pejabat Utama Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama masyarakat Kecamatan Torgamba pada Sabtu (15/11/2025). Kegiatan berlangsung di Caffe Forzen & Coffee Shop, Jalan Lintas Sumatera, Aek Batu, dan dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta personel Polres dan Polsek Torgamba.

Ngopi Kamtibmas Jadi Ruang Dialog Terbuka
Acara diawali sambutan Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa Ngopi Kamtibmas merupakan sarana strategis untuk membangun komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas digelar untuk menyerap kritik, saran, dan aduan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban.
“Kami ingin mendengar langsung masukan masyarakat, khususnya di wilayah Polsek Torgamba. Setiap permasalahan akan ditangani cepat dan tepat. Polres Labusel berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kamtibmas di seluruh wilayah hukum,” ujar Kapolres.
Masyarakat Sampaikan Aspirasi dan Persoalan Kamtibmas
Pada sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang sering mereka hadapi, antara lain:
maraknya curanmor serta aksi balap liar pada malam hari,
adanya oknum polisi yang dinilai kurang profesional,
meningkatnya pencurian buah sawit dan berondolan,
kekhawatiran terhadap peredaran narkoba yang semakin meresahkan.
Warga berharap agar kepolisian meningkatkan kehadiran lapangan serta respons terhadap laporan masyarakat.
Polres Labuhanbatu Selatan Perkuat Langkah Penanganan
Menanggapi aspirasi warga, Kapolres menyampaikan beberapa langkah penguatan kamtibmas yang akan ditingkatkan, di antaranya:
Patroli intensif pada titik rawan kejahatan untuk mencegah 3C (curat, curas, curanmor) serta menindak aksi balap liar.
Pemberantasan narkoba secara berkelanjutan melalui operasi rutin.
Optimalisasi layanan Call Center 110 agar masyarakat dapat melapor cepat dalam keadaan darurat.
Penindakan tegas terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran demi menjaga kepercayaan publik.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Eli Mawan Sitorus menegaskan bahwa setiap laporan pencurian buah sawit akan diproses secara profesional dan transparan.
Sementara itu, Kasat Binmas AKP Haposan Sitinjak menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan sambang, memberikan penyuluhan, hingga memasang spanduk edukasi untuk mencegah maraknya pencurian sawit, serta mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan.
[Jamal simbolon]
