LABUHANBATU — Blusuk.online – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., memberikan arahan langsung kepada personel Dalmas Polres Labuhanbatu dalam kegiatan pembekalan yang digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan personel dan peserta aksi harus menjadi prioritas utama saat bertugas di lapangan.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan sikap humanis. Massa aksi adalah bagian dari masyarakat yang juga harus kita lindungi. Mereka bukan musuh, melainkan warga negara yang menyampaikan pendapatnya secara terbuka,” ujar Kapolres dalam arahannya.
AKBP Choky juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi dinamika situasi di lapangan, setiap anggota harus mengedepankan semangat, kesabaran, dan disiplin agar tugas pengamanan dapat berjalan efektif dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Selain itu, Kasat Samapta Polres Labuhanbatu AKP Dedi Yansah Putra Ginting, S.H., M.H., turut memberikan materi mengenai landasan hukum serta Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur teknis pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa. Materi ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan personel dari sisi yuridis maupun taktis.
Kegiatan ditutup dengan penegasan kembali bahwa pengamanan aksi unjuk rasa harus dilaksanakan secara profesional, tegas, namun tetap persuasif dan humanis, guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
HUMAS POLRES LABUHANBATU
[Red]