Labuhanbatu — Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pria tersebut diketahui berinisial KJ, warga Dusun II Cinta Makmur, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat serta viralnya video tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh IPDA Sastrawan Ginting langsung melakukan penyelidikan pada Selasa, 22 September 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Penyelidikan diarahkan ke lokasi rumah yang terekam dalam video serta mencari keberadaan pria berinisial KJ.
Setibanya di lokasi, tim melakukan koordinasi dengan Kepala Dusun II Cinta Makmur, Bapak Tukisno, serta berinteraksi langsung dengan warga sekitar untuk menggali informasi tambahan. Saat melakukan pengecekan di sebuah rumah kosong yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, tim menemukan sejumlah barang bukti, antara lain alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, plastik klip bening dalam keadaan kosong, dan beberapa scop yang terbuat dari pipet plastik.
Namun, saat tim berada di lokasi, KJ tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan dari Kepala Dusun dan warga setempat, yang bersangkutan sudah beberapa hari tidak terlihat di lingkungan tersebut. Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah itu sudah jauh menurun dalam beberapa bulan terakhir.
Masyarakat menyampaikan apresiasi atas kecepatan respons Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Mereka berharap upaya pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba terus dilanjutkan demi menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut dan akan menindak tegas apabila ditemukan kembali aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
“Apabila ditemukan kembali adanya aktivitas peredaran narkoba, maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Arwin.
Tindakan cepat ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba dan merespons setiap informasi masyarakat dengan serius dan profesional.
[Redaksi]