Cegah Radikalisasi di Kalangan Pelajar, Densus 88 AT Polri Gandeng Cabdis Pendidikan Wilayah IV Sumut

Polri313 Dilihat
banner 468x60

Karo – Blusuk.online – Upaya pencegahan paham radikalisme di kalangan pelajar terus diperkuat. Satgas Wilayah (Satgaswil) Sumatera Utara Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi pencegahan radikalisasi kepada para kepala sekolah di wilayah Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) di Pantai Sinalsal, Desa Tongging, Kabupaten Karo. Sosialisasi ini diikuti oleh 91 kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Cabdis Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara.

banner 336x280

Sosialisasi disampaikan dalam forum rapat koordinasi tahunan Cabdis Pendidikan Wilayah IV. Dalam kesempatan tersebut, Tim Cegah Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri memaparkan perkembangan situasi terkini terkait ancaman radikalisasi, yang saat ini mulai menyasar kalangan pelajar sebagai target rekrutmen.

Katim Cegah Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri, Ipda Kunto Adi Wibowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa paham radikalisme, ekstremisme hingga terorisme kini tidak lagi disebarkan secara konvensional, melainkan melalui berbagai platform digital seperti media sosial dan game online.

Doktrin radikal saat ini masuk secara halus melalui konten digital yang dekat dengan keseharian anak-anak dan remaja. Ini menjadi tantangan serius yang harus diwaspadai bersama,” ujar Ipda Kunto.

Ia menegaskan bahwa lingkungan sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi penyebaran paham radikal. Deteksi dini dinilai penting agar pelajar tidak terpapar ideologi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan dan persatuan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Cegah Densus 88 AT Polri juga menyampaikan sejumlah strategi pencegahan, di antaranya peningkatan wawasan kebangsaan, penanaman cinta tanah air, pemahaman nilai-nilai Pancasila,

pembinaan karakter bangsa, penguatan sistem moralitas, pembelajaran toleransi, serta penyusunan regulasi pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Para peserta rapat menyambut positif kegiatan sosialisasi ini. Para kepala sekolah berharap Densus 88 AT Polri dapat terus mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan regulasi pembatasan penggunaan gawai bagi pelajar di lingkungan sekolah, serta memperluas edukasi kepada masyarakat guna mencegah paparan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, diharapkan lingkungan pendidikan di Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Barat dapat menjadi benteng utama dalam menjaga generasi muda dari pengaruh paham radikal yang dapat mengancam persatuan dan keutuhan bangsa.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *