Rantauprapat, 10 Oktober 2025 – Blusuk.onlin – Lapas Kelas IIA Rantauprapat kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan. Dalam upaya memberantas segala bentuk praktik terlarang di dalam lapas, razia gabungan digelar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Labuhanbatu.


Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nyata 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama: pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan.



“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk konkret dari komitmen kami menjaga marwah pemasyarakatan. Tidak boleh ada celah bagi penyalahgunaan wewenang, penyelundupan barang terlarang, maupun kompromi terhadap aturan,” tegas Kalapas.
Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Joi Barasa, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti keseriusan seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bermartabat.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran sekecil apa pun. Razia ini adalah wujud nyata penguatan sistem pengamanan serta bentuk sinergi kami dengan APH dalam memerangi Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Semua ini demi menjaga kepercayaan publik serta marwah institusi pemasyarakatan,” ujar Joi Barasa.
Melalui razia gabungan ini, Lapas Kelas IIA Rantauprapat menegaskan posisinya sebagai institusi yang bersih, tegas, dan terpercaya. Sinergi yang dibangun bersama APH tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah strategis menjaga integritas dan kehormatan lembaga pemasyarakatan di mata publik.
[Redaksi]
