Dairi – Blusuk.online – Seorang Kepala Sekolah di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi dilaporkan, ke Polda Sumatera Utara atas Dugaan Fitnah. Korban yakni, Redi Antonius Nababan Pendiri Yayasan Bina Generasi Dairi Cinta Tanah Air (YRM Dairi).

Laporan tersebut dengan nomor : LP/B/1166/VII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara Tanggal 22 Juli 2025.
Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 030301 Hutaraja, Berinisial MS Dilaporkan, karena Menuduh Anak-anak yang Mengikuti Les Belajar Gratis di Yayasan tersebut Melakukan Pembongkaran Ruang Sekolah dan Melakukan Pencurian.
Penyaluran Bansos di Dapil I Belum Merata
Menurut Redi Nababan, Kepala Sekolah MS beserta Para Guru Menuduh Anak-anak itu Melakukan Pembongkaran Kelas dan Pencurian Cat, Kuas dan Celengan Milik Sekolah.
“Kami Tidak Terima Anak-anak Les Kami Difitnah Melakukan Pembongkaran Ruang Kelas dan Melakukan Pencurian”, ujar Redi, Senin, (25/08/2025).
Kasus yang Awalnya Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara kini telah Dilimpahkan ke Polres Dairi untuk Ditindaklanjuti.
Redi Nababan Berharap, Kasus Pencemaran Nama Baik ini Segera Diselesaikan untuk Memberikan Kepastian Hukum.
“Kami Meminta Polres Dairi Segera Melakukan Penyelidikan dalam Kasus ini”, pinta Redi Nababan.
“Tapi Upaya yang Kami Lakukan Tidak Dihiraukan, makanya Kami Membuat Laporan ke Polisi”, ujar Redi.
Tuduhan yang Dilakukan Pihak Sekolah ini juga Menuai Kekecewaan dari Para Orangtua yang Anak-anak Mengikuti Les Gratis.
Salah Satu Orangtua, Boru Turnip menyampaikan rasa Keberatan atas Tuduhan yang Tidak Berdasar dan Terkesan Mengada-ada.
“Kami Memang Orang Miskin, tapi Tidak Seharusnya Anak-anak Kami Dituduh Mencuri”, katanya.
Perlu Diketahui, Para Orangtua Merasa Sangat Terbantu dengan Adanya Les Belajar Gratis dari YRM, karena Biaya Les di Luar Sangat Mahal.
Apalagi Les Belajar ini juga Mendukung Kebijakan Bupati Dairi Terhadap Pendidikan.
Sebelumnya, YRM Dairi memang Menggunakan Salah Satu Ruang Kelas di SD Negeri 030301 Hutaraja untuk Kegiatan Les yang Sudah Berlangsung Selama 2 Tahun. (Tim)