Labuhanbatu – Blusuk.online – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Jumat, 2 Oktober 2025.

Giat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/201/X/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 1 Oktober 2025, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di lahan sawit milik warga dan salah satu rumah yang diketahui milik seseorang berinisial Wagino.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini, tim yang dipimpin oleh IPDA Syafrudi Harahap (Kanit Reskrim) didampingi oleh Bripka Azizun Siregar (Kasubsektor Kampung Dalam), AIPTU H. Simamora, Bripka A. Nainggolan, Brigadir H. Sirait, dan Brigadir A.E. Margolang langsung menuju lokasi yang dicurigai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dusun Mual Mas, Bapak Sumardi, yang mendampingi aparat saat proses penggeledahan berlangsung. Meskipun tidak ditemukan aktivitas transaksi narkoba saat penggerebekan, namun di lokasi lahan sawit masyarakat ditemukan sejumlah barang yang diduga kuat digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan di antaranya:
10 plastik klip transparan kosong, termasuk beberapa klip berukuran kecil
3 buah mancis
2 alat hisap sabu (bong)
2 skop yang terbuat dari pipet plastik
1 timbangan elektrik
Dugaan kuat lokasi tersebut merupakan tempat penggunaan sabu, meski pelaku tidak ditemukan saat penggerebekan berlangsung. Nama-nama seperti “Wagino” dan “Napi” disebut oleh masyarakat sebagai pihak yang kerap terlihat di lokasi tersebut.
Warga bersama Kepala Dusun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas langkah cepat yang dilakukan Polsek Bilah Hulu. Masyarakat berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan guna menjaga keamanan dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba ini berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Pihak Polsek Bilah Hulu menyampaikan akan terus melakukan monitoring dan penindakan lanjutan terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah Dusun Mual Mas.
HUMAS
(Heri)