Labuhanbatu – Blusuk.online – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba, Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Dusun I, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir.


Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., bersama Kepala Dusun I Hendra Harahap, tim melakukan pemeriksaan di lokasi yang sesuai dengan video viral di medsos. Lokasi tersebut diduga kerap menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba jenis sabu.



Hasil pengecekan menemukan beberapa orang di lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas transaksi narkoba maupun barang bukti narkotika.
Kepala Dusun Hendra Harahap mengapresiasi langkah cepat Polsek Panai Hilir dan menilai kegiatan ini penting untuk menciptakan keamanan serta memberantas peredaran narkoba di lingkungan desa.
Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E. Silaban, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan gerebek seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., juga menyampaikan apresiasinya:
“Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen jajaran Polsek Panai Hilir dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk aktivitas narkoba di lingkungannya.”
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.
HUMAS POLRES LABUHANBATU
[Redaksi]