Labuhanbatu, 23 September 2025 — Blusuk.online – Kepolisian Sektor Panai Hilir, jajaran Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun I, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran sabu di lingkungan tempat tinggal mereka.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial MS alias Sapran, pria berusia 44 tahun yang merupakan warga setempat, dilakukan pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 18.15 WIB. Tim opsnal Polsek Panai Hilir yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH, bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga pada pukul 15.30 WIB di hari yang sama. Atas perintah Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E. Silaban, SH, tim segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan.
Saat diamankan di pinggir jalan Dusun I, petugas mendapati tersangka sedang memegang satu plastik klip kecil berisi sabu di tangan kanannya. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan satu kotak rokok berwarna hitam merek Magnum Filter yang di dalamnya terdapat beberapa plastik klip kecil kosong, pipet berbentuk sekop, dua paket kecil sabu, dan satu paket sedang sabu. Polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Berat keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan adalah 2,31 gram brutto.
Dalam pemeriksaan awal, MS mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Panai Hilir untuk proses lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna penyidikan mendalam.
Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E. Silaban, SH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam merespons keresahan warga.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Panai Hilir atas kecepatan dan ketegasan dalam bertindak. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi penting, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi muda.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar lain dan mencari tahu sumber pasokan narkotika yang diterima oleh tersangka.
[Redaksi]