Mardingding, Karo – Pancapena.com – Unit Reskrim Polsek Mardingding berhasil mengamankan seorang pria berinisial SAKTI KAPOR PRANGIN ANGIN (25), residivis yang kembali melakukan aksi kekerasan berat terhadap seorang warga Desa Lau Kasumpat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.

Kapolsek Mardingding, AKP A. Nainggolan, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (7/9) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban bernama Kasman (47), seorang petani, sedang mencari kerabatnya dan beristirahat di dekat sebuah kedai kopi warga.

“Tiba-tiba pelaku bersama rekannya datang menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan menggunakan kayu serta penusukan dengan pisau. Korban mengalami luka di kepala, tangan, dan kaki, bahkan sempat dilempari batu hingga mengalami luka serius,” ujar Kapolsek.
Korban kemudian mendapat perawatan intensif di Klinik Restu Ibu, Desa Mardingding, selama dua hari. Tidak terima atas perlakuan keji tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat (19/9) sekitar pukul 11.30 WIB, tim Reskrim Polsek Mardingding yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Martan Sitepu berhasil menangkap pelaku di sebuah kedai klontong di Desa Lau Kasumpat. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku saat beraksi.
Menurut Kapolsek, pelaku bukan kali pertama berurusan dengan hukum.
“Pelaku adalah residivis yang pernah dihukum 3 tahun penjara dalam kasus pencurian emas, dan kembali divonis 1 tahun 8 bulan karena mencuri handphone. Kini, ia kembali terjerat kasus penganiayaan dan pencurian,” ungkap AKP Nainggolan.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Di akhir pernyataannya, Kapolsek Mardingding mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama menjaga ketertiban dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal di wilayahnya,” pungkasnya.
[Redaksi]