PIDIE JAYA , blusuk online– Polsek Pante Raja Polres Pidie Jaya berhasil menyelesaikan dua kasus melalui mediasi berbasis adat gampong, masing-masing terkait perselisihan hutang piutang dan kasus penganiayaan ringan di wilayah Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Nina Ervianti, S.H., M.H., mengatakan langkah tersebut menjadi wujud komitmen kepolisian dalam menciptakan solusi yang adil, humanis, dan berlandaskan kearifan lokal sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang 18 perkara yang dapat diselesaikan melalui adat gampong.

Kasus pertama terjadi di Gampong Reudeup, terkait pinjaman Rp6 juta antara NA dan YD di koperasi milik AR. Saat cicilan macet, timbul keributan hingga muncul tudingan pencemaran nama baik dan ancaman. Mediasi yang difasilitasi Kapolsek, Keuchik, Tuha Peut, perangkat gampong, serta keluarga berhasil menghadirkan kesepakatan damai. Pihak terkait mengakui kesalahan, meminta maaf, dan berkomitmen melunasi pinjaman. Perdamaian itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Kasus kedua berlangsung di Gampong TU, ketika PT (27) dan AF (25) mengambil buah mangga serta karung bekas milik JF (41) tanpa izin. Peristiwa itu berujung adu mulut hingga pemukulan. Melalui mediasi yang melibatkan Kapolsek, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat gampong, pelaku mengakui perbuatannya serta meminta maaf. Korban menerima dengan syarat tidak terjadi pengulangan. Kesepakatan damai juga dituangkan dalam surat pernyataan dengan konsekuensi hukum jika dilanggar.

“Dengan pendekatan problem solving, kedua perkara dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke proses hukum formal. Ini sekaligus menjaga keharmonisan dan kerukunan warga di Pante Raja,” jelas Iptu Nina.


Polsek Pante Raja menegaskan akan terus mengedepankan penyelesaian berbasis adat gampong untuk kasus ringan, dengan tetap menjunjung nilai keadilan dan aturan hukum yang berlaku.
Sumber: Humas Polres Pidie Jaya
By: Nyak Joni