Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Personel Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dan menangkap seorang tersangka pengedar narkotika.
Penangkapan dilakukan pada Senin (9 September 2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Afdelling III Sei Daun, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Tersangka yang diamankan berinisial MRD (38), warga Desa Sei Meranti. Dari hasil penggeledahan di rumah dan kandang ayam milik tersangka, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 39,19 gram dan ganja seberat 1,80 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp703.000, dan satu unit kipas angin sebagai barang bukti.
Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Torgamba yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam rumah dan di kandang ayam,” jelas AKP Syamsul.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., mengapresiasi kinerja cepat Polsek Torgamba dalam menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen penuh untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Labuhanbatu Selatan. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tegas Kapolres.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk proses penyidikan lebih lanjut, sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
[Jamal simbolon]