Kabanjahe, Karo – Blusuk.online – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan untuk periode Januari hingga Agustus 2025, yang berlangsung di Aula Pur Pur Sage, Jumat (12/9) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., dan diikuti oleh seluruh personel Satreskrim serta Unit Reskrim dari Polsek jajaran. Anev ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi proses penanganan perkara, baik yang masih dalam tahap penyelidikan maupun yang telah memasuki tahap penyidikan.
Dalam arahannya, Kasat Reskrim menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan percepatan penyelesaian perkara, guna memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja personel, Kasat Reskrim memberikan reward kepada penyidik yang berhasil menyelesaikan perkara terbanyak, baik melalui pelimpahan berkas tahap II (P21) maupun melalui penyelesaian alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR).
“Anev seperti ini akan rutin kita laksanakan. Tujuannya tidak hanya untuk memaksimalkan penanganan perkara, tetapi juga sebagai sarana memotivasi personel agar semakin bersemangat dalam bekerja,” ujar Eriks Raydikson Nainggolan.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan, menjadi momentum penting dalam meningkatkan kinerja Satreskrim Polres Tanah Karo serta menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional dan humanis.
[Redaksi]