Blusuk.online – Labuhanbatu Selatan, 9 September 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Senin, 8 September 2025, tim berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Sungai Kanan dan Kecamatan Kampung Rakyat.


Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba, IPDA Apma Adon, S.H., M.H.




Pengungkapan pertama dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Napa Sigadung Laut, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sungai Kanan. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA alias P, berusia 25 tahun. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,67 gram. Selain itu, turut disita satu dompet berbalut lakban, satu unit handphone merek Oppo warna biru, serta satu timbangan elektrik.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh tersangka dari seorang pria berinisial U yang merupakan warga Padang Lawas Utara. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar sumber pasokan barang haram tersebut.
Pada malam harinya, sekitar pukul 22.30 WIB, tim kembali melakukan penyelidikan di Jalan Aikorsit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SRN alias S, berusia 49 tahun. Dari tangan tersangka, polisi menyita 12 paket sabu dengan berat bruto 6,39 gram, dua bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp44.000, satu pipet berbentuk skop, dan satu unit handphone merek Oppo warna abu-abu.
Dalam pemeriksaan awal, SRN mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D, warga A3 Tolan. Namun saat petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, tersangka D tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba tengah mendalami jaringan yang terlibat dalam distribusi narkotika di wilayah tersebut.
AKP Sahat Marulam Lumbangaol menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi yang berguna dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Partisipasi dan dukungan masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
[Jamal simbolon]