Diduga Hendak Tawuran Sambil Bawa Parang Panjang, Pemuda 18 Tahun Diamankan di Berastagi

Polri13 Dilihat

KARO – Blusuk.online – Personel Polsek Berastagi, Polres Karo, mengamankan seorang pemuda berinisial A.R.S. (18), warga Kabanjahe, yang diduga membawa senjata tajam berupa parang panjang saat terjadi keributan yang mengarah pada aksi tawuran di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang panjang berwarna perak dengan ukuran sekitar satu meter yang diduga dibawa oleh pemuda tersebut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi AKP Dedy S. Ginting, S.H., menjelaskan bahwa pengamanan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diamankan warga karena diduga terlibat dalam keributan yang mengarah pada aksi tawuran.

Peristiwa itu bermula ketika seorang perempuan berinisial Y.M.G. (37), warga Desa Sempajaya, mendengar suara keributan di sekitar simpang desa. Merasa penasaran, ia kemudian keluar rumah untuk melihat situasi yang terjadi.

Setibanya di lokasi, pelapor melihat sekelompok orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Ia juga melihat seorang laki-laki membawa parang panjang sambil berteriak menantang orang-orang di sekitarnya.

Melihat situasi tersebut, warga setempat kemudian mengejar kelompok yang diduga hendak melakukan tawuran. Dalam kejadian itu, masyarakat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam beserta parang panjang yang dibawanya.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Berastagi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut. Petugas kemudian mengamankan A.R.S. beserta barang bukti parang panjang untuk dibawa ke Polsek Berastagi.

Selanjutnya, pelapor membuat laporan kepada pihak kepolisian agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini kini ditangani Polsek Berastagi untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi Imbau Generasi Muda Hindari Tawuran

Kapolres Karo melalui Kapolsek Berastagi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polsek Berastagi menegaskan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.

Polri Bersama Masyarakat.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *