Selamatkan Generasi Bangsa dalam Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

Polri499 Dilihat

Selamatkan Generasi Bangsa dalam Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

Labuhanbatu Selatan | Blusuk Online

banner 336x280

Komitmen dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika terus ditunjukkan Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

 

Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026).

 

Kegiatan dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi Kabag Ops AKP Nelson Silalahi, S.H., Kasatres Narkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Sujono, Kasi Propam AKP DP Tarigan, KBO Satres Narkoba IPDA Imam, personel Satres Narkoba serta Si Propam Polres Labuhanbatu Selatan.

 

Dalam keterangannya, Wakapolres mengungkapkan bahwa selama Operasi Antik 2026 berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus narkotika dengan mengamankan 36 tersangka.

 

“Dari 36 tersangka yang diamankan, tujuh orang merupakan bandar, 28 orang pengedar, dan satu orang pengguna. Selain itu, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 189,50 gram,” ujar KOMPOL Moch Guntur Priyantoko.

Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2026 mengalami penurunan sekitar dua persen. Meski demikian, hal tersebut tidak mengurangi komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

 

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satres Narkoba yang secara konsisten melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, hingga penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., melalui Wakapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dibutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar peredaran narkotika dapat ditekan secara maksimal.

“Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan merupakan bentuk penyelamatan terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan keluarga, lingkungan, dan bangsa,” tegasnya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan pencegahan dan penindakan,” tambahnya.

Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan kepada masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siap menerima dan merespons laporan masyarakat selama 24 jam.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan berharap upaya pemberantasan narkoba dapat semakin efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.

(Jamal Simbolon | Blusuk Online)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *