Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Guna menekan maraknya aksi pencurian buah dan brondolan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan melalui Polsek Kampung Rakyat menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah perusahaan perkebunan, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polsek Kampung Rakyat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., dan dihadiri personel Polsek Kampung Rakyat serta perwakilan dari 10 perusahaan perkebunan yang berada di wilayah hukumnya.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat kerja sama antara pihak kepolisian dan perusahaan perkebunan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian sawit.
Menurut Kapolsek, aksi pencurian buah maupun brondolan kelapa sawit belakangan cukup meresahkan dan perlu ditangani secara serius melalui kolaborasi semua pihak.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan langkah dalam mencegah pencurian buah dan brondolan kelapa sawit yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat. Diharapkan dengan sinergi yang baik, angka pencurian dapat ditekan,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.
Dalam arahannya, Kapolsek juga menjelaskan terkait penerapan tindak pidana ringan (Tipiring) berdasarkan ketentuan KUHP terbaru. Ia menyebutkan bahwa perkara pencurian dengan nilai kerugian mulai Rp500 ribu sudah dapat diproses secara hukum melalui mekanisme Tipiring.
Ia menegaskan bahwa setiap kasus pencurian yang diserahkan kepada pihak kepolisian lengkap dengan tersangka dan barang bukti akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Setiap perkara yang masuk akan kami proses sesuai aturan hukum. Seluruh administrasi penyidikan tetap dilengkapi sebelum perkara disidangkan, dan para pelaku diwajibkan wajib lapor sambil menunggu proses persidangan,” tegasnya.
Selain fokus terhadap pelaku pencurian, Kapolsek Kampung Rakyat juga menyoroti keberadaan para penadah hasil curian yang dinilai menjadi salah satu penyebab masih maraknya tindak pencurian sawit di wilayah perkebunan.
“Penadah buah dan brondolan kelapa sawit hasil curian juga akan kami tindak tegas dan diproses hukum agar memberikan efek jera,” tambahnya.
Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana serius namun tetap penuh keakraban. Para perwakilan perusahaan perkebunan yang hadir menyampaikan dukungan terhadap langkah Polsek Kampung Rakyat dalam menjaga keamanan areal perkebunan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif.
Permasalahan pencurian sawit sendiri dinilai bukan hanya berdampak pada kerugian perusahaan, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat dan rasa aman para pekerja kebun. Karena itu, sinergi antara aparat kepolisian dan pihak perusahaan diharapkan menjadi solusi efektif dalam menekan aksi kriminalitas di sektor perkebunan.
Seluruh rangkaian kegiatan rapat koordinasi berakhir dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
[Jamal simbolon]












