Deteksi Dini, Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

Kemenimipas32 Dilihat

Deteksi Dini, Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

Kotapinang, blusuk online—

banner 336x280

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan, Senin (30/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.15 WIB tersebut menyasar Kamar 03 Blok A dan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, bersama 9 orang petugas yang terdiri dari staf Kamtib, regu pengamanan piket, serta CPNS.

 

Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu mengeluarkan warga binaan satu per satu dari kamar untuk dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

 

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya 1 buah sendok, 3 buah pisau cukur, 8 buah paku, 2 buah mancis, serta 1 buah patahan sapu.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh barang hasil penggeledahan telah didata, diinventarisir, dan selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Lapas Kotapinang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Blusuk Online: Jamal Simbolon

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *