Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Aek Kota Batu

Polri32 Dilihat
banner 468x60

Blusuk.onlinePolsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Aek Kota Batu
Labuhanbatu Utara – Unit Reserse Kriminal Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (04/02/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial NR (50) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, beserta sejumlah barang bukti terkait.

banner 336x280

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya pada Selasa, 03 Februari 2026, sekira pukul 21.00 WIB, mengenai adanya aktivitas penggunaan dan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. bersama Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang laki-laki yang diduga sedang melakukan aktivitas narkotika, dengan menggunakan senter mancis dan memasukkan sabu ke dalam plastik klip. Petugas segera melakukan tindakan penangkapan, namun satu orang pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu orang lainnya berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka NR, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,78 gram, plastik klip kosong, alat hisap yang terbuat dari botol, mancis, skop dari pipet kecil, serta beberapa lembar kertas putih.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat bawah. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau agar terus bekerja sama dengan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(Humas)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *