Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Polri19 Dilihat
banner 468x60

polreslabuhanbatu – Blusuk.online – Labuhanbatu
Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu bersama personel Polsubsektor Pangkatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Pangkatan, IPDA A.A. Rumahorbo, pada Minggu (25/01/2026).


Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat malam, 23 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, masing-masing berinisial RS (19) dan DS (23), yang merupakan warga setempat.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati tersangka RS sedang melakukan transaksi di pinggir jalan dan langsung mengamankannya beserta barang bukti.

banner 336x280


Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka DS yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika jenis sabu. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu, timbangan elektrik, uang tunai hasil penjualan, serta dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa delapan bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 6,23 gram, satu unit timbangan elektrik, plastik klip kosong, kaca pirek, pipet skop, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp402.000, serta dua unit sepeda motor.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., dalam keterangan resminya menyampaikan apresiasi atas kinerja personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani melapor. Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba karena dapat merusak generasi muda,” ujar IPTU Arwin.
Lebih lanjut, Kapolres Labuhanbatu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kerja sama ini sangat penting demi mewujudkan Labuhanbatu yang aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya.
HUMAS

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *