Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian, Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Kemenimipas47 Dilihat
banner 468x60

Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian, Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Kotapinang, blusuk online—

banner 336x280

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (13/1/2026).


Kegiatan penggeledahan dilaksanakan di Kamar 06 Blok B Lapas Kotapinang, berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Kelas III Kotapinang Nomor: WP.2.PAS-2.PK.08.05-1360 tentang pelaksanaan penggeledahan kamar hunian warga binaan.


Penggeledahan dimulai pada pukul 13.05 WIB hingga selesai, dengan melibatkan empat orang petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, didukung Regu Pengamanan piket serta CPNS.
Dalam pelaksanaannya, kamar hunian dibuka dan warga binaan dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan guna menjamin transparansi dan ketertiban.


Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, antara lain satu buah sendok stainless, satu buah tali pinggang, satu buah kaca, dua buah alat cukur, serta satu buah tali kain panjang.
Seluruh barang terlarang yang ditemukan langsung dicatat, diinventarisir, dan dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas Kotapinang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Penggeledahan rutin dan insidentil akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.

by: Jamal Simbolon / Blusuk Online

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *